Foto: Penguatan Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar melalui Penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) dalam Menjaga Kualitas Layanan pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.

Suaramuda.com - Dalam rangka Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) yang mulai diberlakukan pada tanggal 26 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan secara berkesinambungan, meskipun berada di tengah periode libur nasional dan hari besar keagamaan.

Selama periode tersebut, pelayanan pertanahan tetap dilaksanakan secara terbatas dan terjadwal dengan mengoptimalkan pengaturan kehadiran pegawai melalui sistem Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Pengaturan ini dilakukan secara proporsional dan terencana, sehingga setiap unit kerja tetap dapat menjalankan fungsinya dengan baik tanpa mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, penyesuaian ini juga bertujuan untuk menjaga produktivitas pegawai serta memastikan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Berbagai jenis layanan pertanahan yang bersifat prioritas tetap dapat diakses oleh masyarakat, baik melalui pelayanan langsung di kantor maupun melalui pemanfaatan layanan elektronik yang telah tersedia. Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar terus mendorong pemanfaatan teknologi digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan tanpa harus selalu hadir secara fisik.

Kondisi kantor tetap terjaga dengan baik selama periode pelaksanaan FWA, didukung oleh petugas yang siaga serta sistem pengawasan internal yang berjalan secara optimal. Setiap proses pelayanan tetap mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku, guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan layanan dengan jadwal operasional yang telah ditentukan serta memanfaatkan kanal informasi resmi untuk memperoleh informasi terkini terkait layanan yang tersedia. Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan tidak terjadi kendala berarti dalam proses pelayanan, serta kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan baik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar senantiasa berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, dan terpercaya. Penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) ini merupakan bentuk adaptasi sekaligus inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, guna memastikan bahwa kualitas layanan tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, bahkan di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.