Foto: Kantor Pertanahan Kampar Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah, Utamakan Penyelesaian Damai.
Suaramuda.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan mediasi sengketa pertanahan sebagai upaya penyelesaian konflik secara damai, adil, dan berkeadilan bagi para pihak yang bersengketa, Selasa, 21 April 2026.
Mediasi tersebut menghadirkan seluruh pihak terkait untuk membahas permasalahan secara terbuka dan objektif, dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Dalam proses ini, Kantor Pertanahan berperan sebagai fasilitator yang netral guna membantu para pihak mencapai kesepakatan terbaik tanpa harus menempuh jalur litigasi.
Pendekatan mediasi dinilai mampu mempercepat penyelesaian sengketa secara efektif sekaligus menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif dalam menangani berbagai permasalahan pertanahan. Melalui mediasi, diharapkan penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara damai dan berkeadilan.