Foto: Kanwil BPN Riau Gelar Penilaian Kepatuhan dan Sosialisasi Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.
Suaramuda.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau bersama seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Riau melaksanakan kegiatan penilaian kepatuhan pelayanan publik serta sosialisasi penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh satuan kerja terhadap standar pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, sosialisasi terkait maladministrasi menjadi langkah strategis dalam mencegah potensi penyimpangan pelayanan, serta meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur di lingkungan BPN.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Kantor Pertanahan, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik, serta menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi.