Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan Rapat Percepatan Koordinasi Sertipikasi Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar pada tanggal 21 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya percepatan pensertipikatan aset milik Pemerintah Kabupaten Kampar guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan pembahasan terkait progres pelaksanaan sertipikasi aset, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian proses sertipikasi pada masing-masing bidang tanah aset pemerintah.