Foto: BPN Kampar Sosialisasi Akses Reforma Agraria Tahun 2026.

Suaramuda.com - Pelaksanaan Sosialisasi Akses Reforma Agraria Tahun 2026 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar sebagai Wujud Komitmen dalam Mendukung Penataan Aset dan Pemberdayaan Masyarakat, Jumat, 22 Mei 2026.

Dalam penyampaiannya, Mashuri Husin, A.Ptnh menjelaskan bahwa program Akses Reforma Agraria hadir tidak hanya untuk penataan aset pertanahan, tetapi juga untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan akses ekonomi.

“Akses Reforma Agraria melalui kegiatan Penanganan Akses hadir untuk membantu membentuk kelompok usaha, memberikan pendampingan, serta membuka akses terhadap permodalan dan pemasaran. Dengan demikian, tanah tidak hanya menjadi aset, tetapi juga dapat menjadi sumber peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar beliau.

Kegiatan ini mendapat sambutan dan antusiasme yang tinggi dari masyarakat Desa Siabu. Hal tersebut terlihat dari aktifnya masyarakat dalam menyampaikan pertanyaan, berdiskusi, serta memberikan tanggapan selama kegiatan penyuluhan berlangsung.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kabupaten Kampar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar, Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Bank Rakyat Indonesia Cabang Bangkinang, serta Kepala Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami manfaat reforma agraria sebagai salah satu upaya mendorong pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi berbasis potensi lokal.