Foto: Langkah Strategis ATR/BPN: Sosialisasi Tanah Ulayat di Indragiri Hulu Tahun 2026.
Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026 di Kantor Bupati Indragiri Hulu, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengakuan serta perlindungan hak masyarakat hukum adat melalui tertib administrasi dan percepatan pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Riau.
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting yang telah lama dinantikan oleh masyarakat adat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan lahan dan hutan adat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir solusi konkret atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat adat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menyampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat adat yang hadir. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat adat dalam memberikan masukan yang komprehensif, baik terkait objek tanah ulayat yang telah diinventarisasi maupun potensi lainnya yang perlu dilindungi.
Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. Dalam arahannya, ia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melindungi hak masyarakat hukum adat melalui program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.
Menurutnya, program ini tidak bertujuan mengambil alih tanah ulayat menjadi milik negara, melainkan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap tanah adat yang memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, dan spiritual bagi masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang utuh serta sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam mewujudkan kepastian hukum dan pelestarian tanah ulayat di Kabupaten Indragiri Hulu. (**)