Foto: Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar Laksanakan Gelar Internal Permohonan Pertanahan.
Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan gelar internal terkait sejumlah permohonan pertanahan pada Senin, 23 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan persiapan sebelum pelaksanaan gelar perkara bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan pendalaman terhadap beberapa permasalahan pertanahan, di antaranya permohonan pembatalan sertipikat berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) serta permohonan plotting terhadap beberapa bidang tanah. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kelengkapan data, keakuratan informasi, serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan gelar internal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum pada setiap proses penyelesaian permasalahan pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk memperkuat kualitas bahan dan data yang akan disampaikan dalam gelar perkara di tingkat Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.
Dengan persiapan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, diharapkan setiap proses penyelesaian permasalahan pertanahan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.