Foto: Perkuat Pembinaan dan Pengawasan PPAT, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar Bersama MPPD Gelar Rapat Pengambilan Keputusan.

Suaramuda.com - Dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar bersama Majelis Pembina dan Pengawas Daerah (MPPD) Kabupaten Kampar menyelenggarakan kegiatan pembinaan yang dirangkaikan dengan rapat pengambilan keputusan MPPD Kabupaten Kampar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas, profesionalitas, dan kepatuhan PPAT dalam menjalankan tugas serta kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat pengambilan keputusan yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu PPAT di wilayah Kabupaten Kampar. Seluruh proses pembahasan dan pengambilan keputusan dilakukan secara objektif, profesional, dan berlandaskan pada prinsip kepastian hukum, dengan tetap memperhatikan fakta, data, serta ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, MPPD Kabupaten Kampar bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, transparan, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.