Foto: Yosef Gunawan Mahasiswa Universitas Sanata Dharma. (Kamis, 4 Juni 2026).

Suaramuda.com - Perlu saya sampaikan sejak awal bahwa tulisan ini mungkin terdengar provokatif. Namun, tulisan ini sejatinya merupakan sebuah kerangka analisis pribadi dalam melihat film Pesta Babi sebagai representasi kolonialisme internal di Indonesia. Saya mencoba membaca film tersebut melalui perspektif model-model kolonialisme yang secara tidak langsung digambarkan lewat berbagai potongan adegan dan simbol visual yang ditampilkan. Karena itu, saya mengajak para pembaca untuk masuk ke dalam kerangka berpikir yang saya bangun, lalu menilai dan mengevaluasi sendiri gagasan yang saya tawarkan.

Setiap kali upacara bendera dilaksanakan, kita selalu mendengar pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pembacaan proklamasi sebenarnya bukan sekadar bagian dari rangkaian upacara formal, melainkan sebuah pengingat akan sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukanlah hadiah yang diberikan begitu saja oleh penjajah, melainkan hasil dari perjuangan panjang, peperangan, dan pengorbanan darah serta nyawa rakyat Indonesia. Proklamasi tersebut menegaskan kepada seluruh bangsa bahwa Indonesia telah bebas dari segala bentuk penindasan kolonial. Sejak saat itu, masyarakat Indonesia diharapkan terbebas dari belenggu kolonialisme dan mampu menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa merdeka.

Setelah pembacaan proklamasi, Indonesia mulai dibangun melalui pembentukan struktur kenegaraan yang lebih jelas, mulai dari dasar negara, sistem pemerintahan, hingga kepemimpinan nasional. Berbagai keputusan penting yang lahir melalui sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menjadi fondasi penting bagi perjalanan bangsa Indonesia hingga saat ini. Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan pada 29 Mei–1 Juni 1945, sedangkan sidang kedua berlangsung pada 10–17 Juli 1945 dan sidang PPKI dilakukan sebanyak tiga kali (18, 19, 22 Agustus 1945).

Dalam sidang-sidang tersebut, tentu terdapat berbagai perdebatan, gagasan, dan perjuangan dari para pendiri bangsa untuk membentuk Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Oleh sebab itu, baik sebelum maupun sesudah proklamasi, termasuk dalam proses persidangan BPUPKI dan PPKI, terdapat perjuangan besar yang penting untuk terus diingat dan dipahami bersama, sebab seluruh proses tersebut menjadi dasar bagi masa depan bangsa Indonesia.

Saya yakin sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia telah ditanamkan dalam diri kita sejak kecil. Sejak di bangku Sekolah Dasar, bahkan mungkin sebelum memasuki dunia pendidikan formal, banyak dari kita telah mendengar kisah perjuangan bangsa Indonesia dari orangtua atau lingkungan sekitar. Cerita tentang penjajahan, perjuangan para pahlawan, hingga kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 menjadi bagian penting dalam pembentukan kesadaran kebangsaan kita. Namun, jika kesadaran sejarah itu telah begitu kuat ditanamkan, mengapa masih ada pandangan bahwa Indonesia hingga saat ini belum sepenuhnya terbebas dari kolonialisme? Pertanyaan itu sering muncul dalam benak saya, dan pada titik tertentu saya juga merasakan hal yang sama. Tentu saja, kolonialisme yang dimaksud bukan lagi penjajahan dalam bentuk fisik seperti yang terjadi sebelum kemerdekaan. Kolonialisme dewasa ini hadir dalam bentuk yang lebih halus dan kompleks, misalnya melalui strategi politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan penguasaan wacana dan kekuasaan.

Saya melihat bahwa jika dahulu bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing, maka pada masa kini bentuk penjajahan itu dapat muncul di antara sesama anak bangsa. Konflik dan pertarungan tidak lagi semata-mata terjadi melawan negara lain, melainkan hadir dalam kehidupan masyarakat Indonesia sendiri. Ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan strategi politik, kekuasaan, dan pengaruh ekonomi untuk mendominasi serta menindas pihak lain demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Ketidakadilan, diskriminasi, intoleransi, dan rasisme menjadi bentuk nyata dari sistem sosial yang masih berlangsung hingga saat ini.

Namun, saudara-saudari sekalian, wajah kolonialisme masa kini tidak hanya tampak dalam ketidakadilan atau intoleransi yang kita saksikan di media sosial. Kengerian yang lebih besar tampak dalam eksploitasi alam yang semakin tidak terkendali. Jika pada masa kolonial kekayaan alam Indonesia diambil dan diperjualbelikan demi kepentingan bangsa-bangsa Eropa, maka pada masa kini eksploitasi itu justru sering dilakukan oleh bangsa sendiri demi keuntungan kelompok tertentu tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat luas. Realitas ini menunjukkan bahwa kolonialisme internal masih tumbuh dan berakar di dalam tanah air kita sendiri.

Internal Colonization
Pertanyaan utama dalam tulisan ini adalah: apa yang dimaksud dengan Internal Colonization? Terdapat berbagai definisi dan penjelasan mengenai konsep tersebut, namun tulisan ini menggunakan dua artikel sebagai rujukan utama untuk memahami makna Internal Colonization.

Pertama, dalam artikel yang ditulis oleh Liesbeth van de Grift berjudul “Theories and Practices of Internal Colonization: The Cultivation of Lands and People in the Age of Modern Territoriality”, dijelaskan bahwa Internal Colonization merupakan upaya membangun komunitas baru di wilayah yang dianggap setengah berpenghuni atau belum berpenghuni, yang didorong oleh keyakinan kuat terhadap kemajuan dan kemampuan manusia untuk menaklukkan alam. Melalui definisi tersebut, Internal Colonization dipahami sebagai proses penaklukan suatu negara terhadap wilayahnya sendiri untuk dimanfaatkan demi kepentingan negara. Dalam konteks ini, konsep kolonisasi dipahami secara lebih positif, terutama ketika negara berusaha membuka dan mengembangkan suatu wilayah baru. Hal tersebut juga berkaitan dengan asal-usul istilah kolonialisme itu sendiri, yakni dari kata colo yang berarti “saya bercocok tanam”, dan colonus yang pada awalnya berarti “petani” atau “orang desa”, kemudian berkembang menjadi “penghuni suatu pemukiman”.

Kedua, artikel berjudul “Internal Colonisation, Development and Environment” yang ditulis oleh Peter Calvert menjelaskan bahwa Internal Colonization adalah suatu proses ketika, atas nama “pembangunan”, sebagian besar wilayah di negara-negara berkembang pada dasarnya dikolonisasi oleh elit penguasa mereka sendiri. Definisi ini menunjukkan bahwa Internal Colonization tidak lagi dipahami dalam arti pengembangan wilayah semata, melainkan sebagai tindakan dominasi yang dilakukan oleh kelompok elit demi mempertahankan kekuasaan dan keuntungan mereka sendiri. Dalam konteks tersebut, Internal Colonization dapat dipahami sebagai bentuk penaklukan oleh elit tertentu melalui strategi politik, sosial, ekonomi, dan budaya untuk memperoleh kepentingan pribadi maupun kelompok.

Kedua pandangan di atas menunjukkan bahwa fenomena Internal Colonization sering kali terjadi di negara-negara berkembang. Dalam konteks ini, Indonesia dapat dikatakan masih mengalami bentuk-bentuk Internal Colonization. Hal tersebut tampak ketika elit politik dan ekonomi dengan mudah mengeksploitasi masyarakat kelas bawah secara terstruktur melalui berbagai kebijakan dan praktik kekuasaan yang tidak adil. Penggambaran Internal Colonization tersebut, saya kira sangat jelas ditampakan dalam berbagai potongan video tenang Film Pesta Babi. Oleh karena itu, mari kita melihat bersama model Internal Colonization yang ditampakan oleh Film “Pesta Babi”
Film “Pesta Babi”

Berbicara mengenai film ini, penulis merujuk pada podcast dari akun Tempo.co berjudul “Represi dalam Pemutaran Film Pesta Babi” yang tayang pada 16 Mei 2026. Podcast tersebut menghadirkan Dandhy Laksono sebagai sutradara film Pesta Babi. Dalam diskusi tersebut, Dandhy Laksono memaparkan berbagai persoalan yang diangkat dalam film tersebut.

Pertama, film Pesta Babi menunjukkan bahwa Papua dipandang sebagai benteng terakhir sumber daya alam di Indonesia. Papua dianggap sebagai wilayah yang masih menyimpan kekayaan alam besar setelah berbagai pulau lain mengalami eksploitasi besar-besaran. Sumatera, misalnya, dieksploitasi melalui perkebunan sawit; Kalimantan melalui pertambangan batu bara; sedangkan Sulawesi dan Halmahera melalui pertambangan nikel. Dalam konteks tersebut, Papua diposisikan sebagai “harapan terakhir” bagi kepentingan ekonomi dan industri. Namun, harapan tersebut justru mendorong eksploitasi baru demi proyek-proyek seperti food estate, bioetanol, dan biodiesel. Untuk mewujudkan proyek-proyek tersebut, hutan-hutan dibuka secara besar-besaran dan masyarakat lokal terancam kehilangan ruang hidupnya.

Kedua, film ini juga menyoroti persoalan perampasan tanah adat dan deforestasi. Pesta Babi menggambarkan bagaimana pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan melakukan pengambilalihan tanah adat masyarakat lokal demi pembangunan berbagai proyek strategis. Pembangunan tersebut berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan, terutama di wilayah yang sebelumnya memiliki tutupan hutan hingga 90 persen. Kritik utama yang muncul adalah bahwa proyek-proyek tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menyingkirkan masyarakat Papua dari tanah leluhur mereka demi memenuhi kebutuhan energi dan industri yang bersifat eksploitatif.

Ketiga, film ini memperlihatkan adanya krisis kemanusiaan yang kerap terabaikan. Dampak sosial yang muncul sangat besar, seperti meningkatnya jumlah pengungsi serta konflik bersenjata yang terus berlangsung dan menyebabkan korban jiwa hampir setiap hari. Namun, persoalan tersebut dinilai minim perhatian media nasional. Dalam diskusi podcast itu juga disebutkan bahwa kurangnya perhatian publik terjadi secara sistematis, termasuk melalui tindakan pemutusan jaringan internet (internet shutdown) oleh otoritas tertentu untuk membatasi arus informasi dari Papua ke masyarakat luas.

Saya melihat bahwa ketiga persoalan di atas merupakan bentuk kolonialisme yang masih hidup di dalam negara kita sendiri. Kolonialisme tampak ketika pemerintah atau pihak berkepentingan merampas apa yang seharusnya menjadi milik masyarakat lokal. Hutan ditebang, tanah tidak lagi dipertahankan sebagai sumber penghidupan masyarakat, melainkan diubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir orang yang memiliki modal dan kuasa. Jika berkata jujur, sangat sedikit perusahaan yang benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat lokal di wilayah tempat mereka beroperasi. Sebaliknya, masyarakat justru sering menerima dampak yang begitu memprihatinkan. Mereka tidak dibekali dengan pendidikan dan pendampingan yang memadai, melainkan kerap dipermainkan melalui wacana pembangunan dan janji-janji manis.

Pemerintah mungkin menggaungkan bahwa semua ini dilakukan demi kemajuan ekonomi. Namun pertanyaannya, apakah kemajuan ekonomi harus dibayar dengan eksploitasi hutan, kerusakan lingkungan, dan meningkatnya krisis kemanusiaan? Jika pembangunan hanya menguntungkan sebagian pihak sementara masyarakat kecil kehilangan ruang hidupnya, maka pembangunan semacam itu patut dipertanyakan kembali. Untuk apa pembangunan jika tidak memihak rakyat kecil? Pertanyaan ini semoga diselipkan bagi mereka yang membuat kebijakan.

Harapan
Di tengah berbagai persoalan yang melanda negeri ini, selalu ada harapan yang ingin kita perjuangkan bersama. Indonesia lahir bukan sebagai hadiah, melainkan dari darah, air mata, dan perjuangan panjang para pendahulu bangsa. Karena itu, saya dan kita semua sebagai masyarakat Indonesia tentu mendambakan kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera tanpa terus dibayangi berbagai bentuk ketidakadilan. Kita tidak ingin penjajahan hadir kembali dalam wajah yang baru.

Indonesia adalah negara merdeka, dan kemerdekaan itu seharusnya dimaknai secara koleif, bukan hanya dinikmati secara personal oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan kekayaan. Tulisan ini mungkin terdengar kritis terhadap pemerintah. Namun kritik tersebut bukan lahir dari kebencian atau ketidaksenangan, melainkan dari kepedulian dan kecintaan terhadap bangsa ini. Akan sangat menyedihkan apabila setelah puluhan tahun merdeka, masyarakat masih harus merasakan penindasan dan ketidakadilan di tanahnya sendiri. Kemerdekaan sejati bukan hanya tentang terbebas dari penjajah asing, tetapi juga tentang terciptanya kehidupan yang manusiawi, adil, dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia.