Foto: Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar mengikuti Sosialisasi Entry Meeting Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.
Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar mengikuti Sosialisasi Entry Meeting Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau di Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau pada Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Armansyah Novendra, S.E., M.M., QRMA. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Sosialisasi ini menjadi tahapan awal pelaksanaan Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat kualitas pelayanan publik melalui upaya pencegahan maladministrasi. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa penilaian dilakukan secara komprehensif berdasarkan dua aspek utama, yaitu Kualitas Pelayanan dan Tingkat Kepatuhan. Kedua aspek tersebut diukur melalui empat dimensi penilaian, meliputi kesiapan penyelenggara pelayanan (input), pelaksanaan pelayanan (proses), hasil pelayanan (output), serta efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat (outcome).
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, transparansi, dan orientasi pada kepuasan masyarakat. Selain memperkuat pemahaman terhadap indikator Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berkelanjutan.