Foto: Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar Gelar Monitoring Kepatuhan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Riau.
Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan Monitoring Kepatuhan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Riau yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat melalui proses pendaftaran yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, dilakukan penguatan koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat hukum adat guna mendukung percepatan dan peningkatan kepatuhan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Kampar.
Diharapkan, kegiatan ini semakin memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat hukum adat serta mendukung tata kelola pertanahan yang berkelanjutan.