Foto: Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ATR/BPN dan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kejaksaan Republik Indonesia di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi, pendampingan hukum, serta penanganan permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas ATR/BPN. Melalui kerja sama ini diharapkan terwujud kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan profesional.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap upaya Kementerian ATR/BPN dalam membangun kolaborasi yang kuat dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, memperkuat penegakan hukum, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.