Foto: Bopo Suminto, Ketua Cabang Kaweruh Jawa Dipa Kabupaten Tulungagung.

Suaramuda.com – Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui Peraturan Menteri Kebudayaan RI Nomor 135 Tahun 2026 disambut penuh rasa syukur oleh keluarga besar Jawa Dipa Kabupaten Tulungagung. 

Bagi para penghayat kepercayaan, momentum ini bukan sekadar penanda dalam kalender nasional, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur warisan leluhur yang hidup dan berkembang di Nusantara.

Ketua Cabang Jawa Dipa Kabupaten Tulungagung, Bopo Suminto, mengatakan penetapan hari peringatan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan warga penghayat kepercayaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia.

"Kami menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kebijakan ini menunjukkan adanya pengakuan dan respons pemerintah terhadap keberadaan warga penghayat kepercayaan," ujar Bopo Suminto, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, Hari Kepercayaan menjadi momentum untuk semakin meneguhkan penghormatan terhadap keberagaman yang telah lama menjadi kekayaan budaya bangsa. Nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur, seperti budi pekerti, harmoni, gotong royong, dan penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dinilai tetap relevan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam pandangan Jawa Dipa, penetapan hari peringatan ini juga memperkuat pengakuan, perlindungan hak, dan kedudukan warga penghayat kepercayaan sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama di hadapan hukum maupun dalam kehidupan sosial."Nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur mengajarkan harmoni, budi pekerti, dan penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semangat itulah yang perlu terus dilestarikan," katanya.

Sebagai wujud rasa syukur, Jawa Dipa Kabupaten Tulungagung telah menyiapkan sejumlah agenda untuk memperingati Hari Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkenalkan kembali ajaran luhur yang mengedepankan kerukunan, penghormatan terhadap sesama, serta kecintaan pada budaya bangsa.

Bopo Suminto berharap pemerintah daerah terus memberikan ruang bagi pelestarian budaya dan kepercayaan. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan semakin terbuka dalam menerima keberagaman sebagai bagian dari jati diri Indonesia.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama dalam aspek penerimaan sosial, pengakuan, dan perlindungan hak bagi sebagian warga penghayat kepercayaan. Karena itu, penetapan Hari Kepercayaan diharapkan menjadi langkah penting untuk memperkuat penghormatan terhadap seluruh warga tanpa membedakan latar belakang kepercayaannya.

Ke depan, Jawa Dipa Kabupaten Tulungagung berkomitmen memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin mengenal nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur. Dalam falsafah Jawa dikenal ajaran memayu hayuning bawana, yakni merawat keharmonisan kehidupan, menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta demi terciptanya kehidupan yang rukun, damai, dan penuh kebijaksanaan.(Ind)