Foto: Anggota Banggar DPRD Tulungagung, Fuad Ashari, S.T., saat memberikan keterangan kepada awak media usai rapat Banggar.

Suaramuda.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tulungagung mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung segera menindaklanjuti 12 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilai menunjukkan masih adanya kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah. Desakan tersebut mengemuka dalam rapat Banggar yang digelar di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (16/7/2026).

Anggota Banggar DPRD Tulungagung, Fuad Ashari, S.T., menegaskan bahwa seluruh temuan BPK tidak boleh hanya diselesaikan secara administratif oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan harus dibarengi dengan perbaikan sistem pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

"Banggar meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti 12 temuan BPK. Temuan itu mencakup pengelolaan pendapatan, penganggaran, pelaksanaan belanja, pengelolaan aset, hingga penatausahaan keuangan. Semua itu harus menjadi perhatian serius," ujar Fuad usai rapat.

Menurutnya, Banggar juga menemukan adanya paradoks dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Di satu sisi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu melampaui target, namun di sisi lain anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat, khususnya sektor kesehatan, dinilai belum mampu memenuhi target nasional Universal Health Coverage (UHC).
"PAD memang melampaui target, tetapi belanja kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat masih jauh dari target UHC. Ini menjadi perhatian serius Banggar," katanya.

Sebagai tindak lanjut, rapat Banggar menyepakati agar Pemkab Tulungagung menyusun action plan sebagai langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh temuan BPK.

Fuad menjelaskan, action plan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian temuan, tetapi juga memastikan sistem pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik sehingga persoalan serupa tidak kembali terulang. "Yang kami inginkan bukan sekadar menutup temuan, tetapi memastikan sistemnya diperbaiki sehingga tata kelola keuangan daerah menjadi lebih akuntabel," tegasnya.

Ia menambahkan, meski Kabupaten Tulungagung telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), capaian tersebut harus menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan."Jangan hanya puas dengan opini WTP. Justru ini harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin baik," ujarnya.

Fuad juga menyoroti sejumlah temuan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan keuangan daerah. Di antaranya pengelolaan kas bendahara, penatausahaan persediaan obat, pengelolaan piutang retribusi, hingga piutang pelayanan kesehatan pasien Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di BLUD RSUD yang dinilai belum tertib.

Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pembangunan daerah. Karena itu, regulasi terkait pelayanan kesehatan, termasuk skema pembiayaan pasien SKTM, perlu segera diperjelas agar tidak kembali menjadi temuan pemeriksaan.

Dalam rapat tersebut, Banggar juga menyepakati agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak langsung dibawa ke rapat paripurna sebelum ada komitmen perbaikan dari pemerintah daerah. "Output pembahasan LPJ ini adalah perda. Karena itu kami sepakat tidak terburu-buru membawa ke paripurna sebelum ada langkah perbaikan yang jelas dari pemerintah daerah," jelas Fuad.

Ia menegaskan, berbagai temuan BPK tidak cukup dijawab dengan laporan bahwa masing-masing OPD telah menindaklanjuti rekomendasi. Yang lebih penting adalah adanya komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

"Temuan ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah masih belum optimal. Karena itu diperlukan komitmen kepala daerah beserta seluruh perangkatnya untuk melakukan pembenahan secara serius," pungkasnya.

Sesuai ketentuan, pemerintah daerah memiliki waktu paling lama 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan disampaikan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Banggar DPRD Tulungagung berharap tenggat waktu tersebut dimanfaatkan secara maksimal agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara tuntas dan berkelanjutan.(Ind).