Foto: Monitoring Kepatuhan Pendaftaran Tanah Ulayat di Gunung Sahilan, Wujud Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum Masyarakat Adat.
Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar turut mendampingi kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka Monitoring Kepatuhan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Riau yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026, di Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, S.H., S.M., M.H., didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau yang diwakili oleh Slamet Sutrisno, S.SiT., M.H., QRMP., selaku Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis, S.T., M.Si.
Kunjungan lapangan ini turut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perangkat desa, ninik mamak, tokoh adat, serta masyarakat hukum adat. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menjadi wujud sinergi dan kolaborasi dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Kampar, khususnya di Desa Gunung Sahilan.
Melalui kegiatan monitoring ini, dilakukan peninjauan langsung terhadap kondisi di lapangan, dialog bersama masyarakat hukum adat, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, upaya ini dapat memperkuat kepastian hukum atas tanah ulayat, melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.