Foto: Perkuat Tertib Administrasi dan Kesinambungan Pelayanan Pertanahan, BPN Kampar Laksanakan Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk Menjamin Keamanan Arsip dan Kepastian Hukum.
Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bagian dari upaya memastikan tertib administrasi, kesinambungan pelayanan, serta kepastian dalam pengelolaan dokumen dan arsip PPAT.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan pertanahan, khususnya dalam hal pengelolaan dan penyimpanan protokol PPAT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui serah terima protokol ini, diharapkan seluruh dokumen dan arsip yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT dapat terselenggara secara tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memastikan setiap proses administrasi pertanahan terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.