Foto: Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin didampingi Sekda Tri Hariadi dan Kepala DPMPTSP Imroatul Mufidah saat launching inovasi pelayanan DPMPTSP di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Suaramuda.com– Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperkuat pelayanan publik dan kemudahan perizinan kembali ditegaskan. Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menghadiri launching tujuh inovasi pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 16 instansi vertikal.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (24/8/2026). Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan, pelayanan publik merupakan tugas bersama pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik ini sudah menjadi tugas kita semuanya dalam hal melayani masyarakat. Pelayanan di Kabupaten Tulungagung harus bisa meningkatkan perekonomian,” kata Ahmad Baharudin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala DPMPTSP beserta seluruh jajaran yang dinilai telah bekerja keras dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Tulungagung.

Menurut Ahmad, capaian investasi Kabupaten Tulungagung pada 2025 telah memenuhi bahkan melampaui target. Capaian tersebut, kata dia, perlu terus didorong melalui pelayanan yang semakin baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta dunia usaha.

“Yang hari ini launching ada tujuh inovasi. Mudah-mudahan ini juga nanti dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Tulungagung. Tujuannya memberikan kemudahan -kemudahan kepada masyarakat dalam meningkatkan perekonomian,” ujarnya.

Ahmad menilai kemudahan pelayanan perizinan dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk mendorong tumbuhnya pelaku usaha dan penciptaan lapangan pekerjaan.

“Daerah yang banyak pengusahanya, UMKM maupun di atas UMKM, daerah itulah yang tahan dengan adanya krisis ekonomi. Dengan banyaknya UMKM, daerah akan kuat secara ekonomi dan mandiri secara ekonomi,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta seluruh instansi yang telah membangun komitmen bersama melalui MoU terus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan instansi yang berhubungan dengan perizinan sangat kita perlukan dan sangat kita harapkan agar masyarakat Tulungagung mendapatkan pelayanan yang terbaik dan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan perizinan,” kata Ahmad.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulungagung Imroatul Mufidah mengatakan, peluncuran tujuh inovasi merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan perizinan harus semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Imroatul.

Ia menjelaskan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik terus berkembang. Karena itu, DPMPTSP terus melakukan pembenahan melalui pemanfaatan teknologi, penyederhanaan proses pelayanan, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Melalui peluncuran tujuh inovasi layanan ini, kami berharap proses pelayanan dapat semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung. Inovasi bukan sekadar program, tetapi harus mampu dirasakan hasilnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain kemudahan pelayanan, Imroatul menekankan pentingnya integritas dalam setiap proses pelayanan publik. Peningkatan kualitas layanan harus berjalan seiring dengan komitmen mewujudkan pelayanan yang profesional, adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Semangat bebas korupsi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang profesional, adil, mudah, dan bebas dari praktik-praktik yang tidak semestinya,” katanya.

Penandatanganan MoU dengan 16 instansi vertikal diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan integrasi pelayanan perizinan di Kabupaten Tulungagung. (Indah)