Foto: Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar Ikuti Monitoring dan Evaluasi Masyarakat Hukum Adat di Kota Pekanbaru.
Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar turut mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Masyarakat Hukum Adat yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Kamis, 25 September 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat. Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai sarana untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi berbagai kendala dan isu yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurus Sholichin, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan dan diskusi terkait berbagai aspek pertanahan yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat. Melalui forum tersebut, peserta saling bertukar informasi, menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan di masing-masing wilayah, serta membahas berbagai tantangan yang memerlukan koordinasi dan penyelesaian secara bersama.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, kegiatan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dalam mendukung pelaksanaan tugas pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan pertanahan, sekaligus mendukung upaya memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, termasuk dalam hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat.