BANGKINANG - Upaya menjaga kondisi Lapas Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau agar tetap aman, tertib dan kondusif sangat masif dilaksanakan. Kali ini berbekal informasi yang didapati, Kalapas Bangkinang, Sutarno mengajak jajarannya melaksanakan penggeledahan pada kamar hunian wargabinaan, Kamis 06 Oktober 2022.

Sidak kamar hunian wargabinaan ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Satopspatnal, Staf dan Regu Pengamanan Lapas Bangkinang.


Sutarno menyampaikan sidak kamar hunian wargabinaan yang dilaksanakan pihaknya bertujuan untuk mewujudkan Lapas Bangkinang Zero dari Hp, Pungli dan Narkoba (Halinar).


“Seluruh petugas kita libatkan dalam sidak agar petugas memahami akan tugas dan fungsinya. Bahwa pada prinsipnya, Petugas Lapas itu adalah petugas pengamanan, meskipun terbagi pada tiap bidang tugas yang berbeda” terangnya.


Ia juga menyampaikan perihal barang-barang terlarang yang ditemukan dalam razia insidentil menurut Pasal 4 Permenkumham No. 6  Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.


“Kami temukan diantaranya 2 buah HP senter, charger, kabel, besi dan botol kaca dari parfum yang seharusnya tidak boleh berada didalam. Semua telah disita untuk dilakukan pemusnahan,” sebutnya.


“Syukur, tidak ditemukan Narkoba dalam penggeledahan insidentil ini,” ungkapnya kepada pewarta.


Kalapas juga menerangkan bahwa pihaknya tak ingin kecolongan terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan oleh oknum wargabinaannya.


“Kami secara gencar telah melakukan pendekatan secara persuasif, baik menyampaikannya saat sosialisasi maupun dikala kontrol keliling pada blok dan kamar hunian wargabinaan agar dapat menjaga diri dan berusaha aktif mengikuti kegiatan-kegiatan positif yang telah diagendakan pihak Lapas,” ujarnya.


“Tak cukup hanya melaksanakan itu. Sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, kami juga turut melaksanakan razia rutin dan insidentil seperti yang telah dilaksanakan ini,” tambahnya.


Bukan hanya wargabinaan, Ia juga menyebutkan akan memberi sanksi yang tegas jika terdapat oknum dari petugasnya yang kedapatan menyelundupkan barang terlarang kedalam Lapas Bangkinang.


“Petugas Lapas Bangkinang seluruhnya sudah menandatangani komitmen bersama untuk bebas dari Halinar dan surat penyataan agar tidak terlibat dalam peredaran HP maupun Narkoba yang ada didalam Lapas. Oleh karena itu, jika ada indikasi oknum petugas yang bermain, pastinya akan kami tindak tegas baik secara administratif maupun secara pidana jika memenuhi unsur pidana,” tegasnya. (**)