BANGKINANG - Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menggelar Peresmian Desa Persipan Serta Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa di Kabupten Kampar Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Selasa 15 Oktober 2022.

Sebagaimana diatur didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa, maka diselenggarakan lah pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, bagi Pj. Kepala Desa Persiapan, dan pelantikan anggota Badan Permusyawarahan Daerah (BPD) yang merupakan bagian dari proses penataan, dan dinamisasi pada tata kelola Pemerintahan Desa. 

Dengan tema “Dengan Persemian Desa Persiapan Kita Mewujudkan Pemekaran desa, menuju desa Definitif yang maju, mandiri dan sejahtera dikabupaten Kampar. 

Berdasarkan Surat Gubernur Nomor 410/ DPMDDUKCAPIL/4217 tanggal 30 September 2022, Ada Sembilan (9) Desa Pemekaran Baru dan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang akan dilantik oleh Pj Bupati Kampar, yaitu Pj. kepala Desa Persiapan Kasang Kulim H. Safkanedi Kecamatan Siak hulu, Pj. Kepala Desa Persiapan Pontianak Damai Roni Sabara Kecamatan Kampar, Pj. Kepala Desa Persiapan Tanjung Kudu Amiruddin Kecamatan Tambang, Pj. Kepala Desa Persiapan Sei. genduang Jaya Muslim Kec.Perhentian Raja, Pj. Kepala Desa Persiapan Kubuo Panjang Gussandri Kec. koto Kampar Hulu, Pj. Kepala Desa Persiapan Desa Jawi Jawi Burhanudin Kec. Kampa, Pj. Kepala Desa Persiapan Karya Baru Driyanto Kec. Kampar Kiri Tengah, Pj. Kepala Desa Tanjung Jaya Rusli Munir Kec. koto Kampar Hulu, Pj. Kepala Desa Persiapan Pulau Belimbing Herman Danor Kec. kuok. 

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol mengatakan, surat Gubernur tersebut menjadi dasar bagi Bupati untuk mengangkat Penjabat Kepala Desa Persiapan yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang baru saja kita laksanakan pelantikannya. 

“Saya sampaikan kepada seluruh kepala Desa induk dan Penjabat Kepala Desa Persiapan yang baru dilantik agar dapat saling Berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik sesuai dengan wewenang dan tugasnya masing masing, terutama dalam rangka memberikan dukungan bantuan anggaran Operasional bagi desa persiapan yang bersumber dari APDES Desa Induk,"ungkapnya.

Kata dia, Pembentukan susunan Organisasi Tata kerja Pemerintah Desa Persiapan disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Desa Induk, Penyiapan Fasilitas sarana dan Prasarana. 

“Saya berharap bersama Sembilan (9) Desa Persiapan ini dapat menjadi Desa Definitif nantinya di Kabupaten Kampar, Paling lama dalam jangka Tiga (3) Tahun terhitung sejak dibentuknya desa Persiapan Sesuai perundangan yang berlaku,"ungkapnya

Untuk itu, harapan Pemerintah Kabupaten Kampar dari adanya peresmian dan pelantikan Pj. Kepala Desa Persiapan, agar dapat mempermudah pelayanaan masyarakat, serta pemerataan pembangunan di setiap Desanya.

“Saya juga berpesan kepada Pj Kepala Desa yang baru dilantik, laksanakanlah tugas dan fungsi saudara dengan sungguh-sungguh, dan penuh rasa tanggung-jawab, mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa saat ini," harap Pj. (**)