Foto : Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Eks Kawasan Hutan pada Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru di Wilayah Kampar.
Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Eks Kawasan Hutan pada Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru di Wilayah Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Kampar, Kamis (07/11/2024).
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Afdal, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis, dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kampar, Brando Pardede.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Syah Rinaldi, beserta tim, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX Pekanbaru, Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian PUPR, Perwakilan Kepolisian Resor Kampar, Plt. Project Director Pembangunan Jalan Tol PT.Hutama Karya, beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar.