Foto: Dalam Rngka mendorong Kepastian Tata Ruang, Kepala BPN Kampar Hadiri Rapat Lanjutan Penyelesaian Hak Atas Tanah dan Kawasan Hutan.

Suaramuda.com - Dalam rangka mendorong kepastian tata ruang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Bapak Andi Dermawan Lubis, S.T., M.Si., QRMP., menghadiri Rapat Lanjutan Penyelesaian Hak Atas Tanah (HAT) dan Kawasan Hutan yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya mempercepat penyelesaian ketidaksesuaian antara Hak Atas Tanah (HAT) dan kawasan hutan, sekaligus mendukung percepatan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Riau.

Melalui koordinasi lintas sektor dan penyamaan persepsi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kehutanan, pembahasan difokuskan pada tipologi permasalahan serta mekanisme penyelesaian yang tepat, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar terus mendukung langkah-langkah strategis dalam mewujudkan kepastian tata ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan secara terkoordinasi, guna mendukung pelayanan pertanahan yang semakin baik bagi masyarakat.